BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso mewakili masyarakat dan Pemkot menerima penghargaan dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin tersebut di Jakarta, Selasa (14/03/2023).
Penghargaan ini diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Blitar karena mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
JKN-KIS sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Menurut Wali Kota Santoso, penghargaan Universal Healt Coverage ini mendorong Pemkot Blitar, untuk terus melakukan langkah yang tepat dalam mengakomodir masyarakat Kota Blitar yang semestinya menerima jaminan kesehatan dengan baik.
“Tentunya kita akan terus menjaga prestasi ini. Dan harapan kita tentu masyarakat Kota Blitar dapat mengakses pelayanan kesehatan yang baik dan sesuai dengan apa yang mereka inginkan, ” papar Santoso.
Dalam kesempatan itu, Wapres Ma’ruf menyampaikan, dengan tercapainya UHC di setiap daerah, ia juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN.
“Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252, 1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia, ” terang Ma’ruf.
Terpisah, dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada, ” ujar Ghufron. (Tn)